Jasa Undername Resmi & Terpercaya

Ekspor barang Anda secara legal menggunakan nama dan izin resmi perusahaan kami — tanpa perlu urus perizinan sendiri.

Penggunaan Izin Ekspor/Impor Resmi Perusahaan Kami

Menyediakan peminjaman nama perusahaan / perijinan export import yang sudah terregristrasi secara resmi dengan bea cukai dan karantina indonesia, untuk berbagai macam barang / hs code sesuai kebutuhan anda

Pengurusan Dokumen & Proses Bea Cukai

Seluruh dokumen seperti PEB/PIB (Pemberitahuan Ekspor Barang), invoice, hingga sertifikasi asal (COO) kami bantu siapkan dan urus sesuai ketentuan ekspor.

Pendampingan Proses hingga Barang Terkirim

Tim kami mendampingi Anda dari awal hingga barang benar-benar dikirim ke luar negeri — mulai dari pemeriksaan, pengemasan, hingga logistik dan tracking.